Refleksi: Apa saja yang tidak dipunahkan di NKRI?
Jawa Pos
[ Minggu, 17 Mei 2009 ]
Elang Jawa Terancam Punah, Di Gunung Merapi Tinggal 10 Ekor
SLEMAN - Fauna khas Gunung Merapi elang jawa terancam punah. Populasi burung bernama latin Spizaetus bartelsi tersebut terus menyusut. Di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), yang menjadi habitat burung itu, diperkirakan tinggal sepuluh ekor.
Staf Pengendali Ekosistem Hutan TNGM Asep Nia Kurnia memaparkan, menyusutnya populasi burung itu disebabkan maraknya penambangan pasir di zona rehabilitasi taman nasional tadi. Menurut dia, elang jawa lebih sering ditemui di area TNGM yang masuk wilayah Kabupaten Sleman dan Klaten.
Di dua kabupaten lain, Boyolali dan Magelang, sudah jarang bahkan hilang. Asep mengatakan bahwa populasi elang jawa bisa bertahan di area vegetasi yang cukup lebat dan masih rimbun.
Selain kerusakan di habitat aslinya, berkurangya populasi elang jawa disebabkan banyaknya penangkapan oleh pemburu liar. Menurut dia, perburuan itu sebenarnya melanggar UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Pelakunya diancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 100 juta. ''Meski sanksinya berat, perburuan terhadap elang jawa tetap saja terjadi,'' jelasnya.
Raptor Club Indonesia menyebutkan data yang lebih memprihatinkan. Menurut salah seorang anggotanya, Lim Wensin, jumlah elang jawa di TNGM hanya delapan ekor. Enam ekor di antaranya berada di Sleman.
Namun, lanjut dia, secara keseluruhan populasi elang jawa sebanyak 200 ekor. Habitatnya menyebar di beberapa wilayah di sekitar Gunung Merapi.
Staf Pengendali Ekosistem Hutan TNGM Asep Nia Kurnia memaparkan, menyusutnya populasi burung itu disebabkan maraknya penambangan pasir di zona rehabilitasi taman nasional tadi. Menurut dia, elang jawa lebih sering ditemui di area TNGM yang masuk wilayah Kabupaten Sleman dan Klaten.
Di dua kabupaten lain, Boyolali dan Magelang, sudah jarang bahkan hilang. Asep mengatakan bahwa populasi elang jawa bisa bertahan di area vegetasi yang cukup lebat dan masih rimbun.
Selain kerusakan di habitat aslinya, berkurangya populasi elang jawa disebabkan banyaknya penangkapan oleh pemburu liar. Menurut dia, perburuan itu sebenarnya melanggar UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Pelakunya diancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 100 juta. ''Meski sanksinya berat, perburuan terhadap elang jawa tetap saja terjadi,'' jelasnya.
Raptor Club Indonesia menyebutkan data yang lebih memprihatinkan. Menurut salah seorang anggotanya, Lim Wensin, jumlah elang jawa di TNGM hanya delapan ekor. Enam ekor di antaranya berada di Sleman.
Namun, lanjut dia, secara keseluruhan populasi elang jawa sebanyak 200 ekor. Habitatnya menyebar di beberapa wilayah di sekitar Gunung Merapi.
__._,_.___
MARKETPLACE
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
.
__,_._,___










0 komentar:
Post a Comment